Menulislah, Sebagai Pertanda Kau Pernah Ada...

13 March 2014

Kegiatan Haram Seorang Jurnalis


Dipostingan sebelumnya kita telah membahas bagaimana seorang jurnalis harus bersikap kepada narasumbernya, kini kita akan bahas penomena lain, yakni kerjaan sampingan seorang jurnalis.

Memiiki pekerjaan sampingan bisa menempatkan jurnalis dalam konflik kepentingan. Tentu saja tidak semua kegiatan sampingan punya dampak seperti itu, namun sebagian memang demikian.

Melakukan pekerjaan kehumasan, misalnya, baik itu dibayar atau tidak, jelas merupakan konflik kepentingan dan ini bisa dikatakan 'haram' dilakoni oleh seorang jurnalis. Untuk lengkapnya, berikut kegiatan sampingan yag haram dilakukan seorang jurnalis.

  1. Jurnalis  tidak diperbolehkan memberikan saran kepada calon pejabat publik, menulis atau mengedit laporan tahunan lembaga publik, dan semacamnya. Namun ia diperbolehkan  membantu lembaga lain, seperti sekolah anak-anak mereka atau organisasi nir-laba lainnya sepanjang tidak bertentangan dengan semangat dan prinsip-prinsip profesinya dan kode etik.
  2. Jurnalis tidak diperbolehkan mengambil pekerjaan sampingan sebagai penulis bayangan (ghost writers) atau penulis pendamping bagi individu yang mungkin menjadi narasumber yang mereka liput, atau beritanya akan mereka edit.
  3. Jurnalis juga tidak diperbolehkan melakukan pekerjaan sebagai penulis, pengedit laporan untuk organisasi yang bermasalah atau dapat memunculkan masalah.
  4. Jurnalis tidak boleh terlibat dalam konseling keuangan di luar artikel yang mungkin mereka tulis. Mereka tidak diperbolehkan mengelola keuangan orang lain, memberikan nasihat investasi, beroperasi atau membantu mengoperasikan perusahaan investasi apapun, dengan atau tanpa dibayar. Namun ia diperbolehkan membantu anggota keluarga dengan perencanaan keuangan dan berfungsi sebagai pelaksana atau administrator untuk kerabat, teman, atau organisasi nir-laba.
  5. Jurnalis tidak perlu datang ke suatu acara kelompok tertentu yang akhirnya dapat memunculkan konflik kepentigan atau kemungkinan konflik kepentingan yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap imparsialitasnya atau media tempatnya bekerja.
  6. Untuk menghindari adanya bias atau favoritisme, jurnalis yang terlibat dalam kepanitaan sebuah unjuk rasa, siaran, forum publik, atau diskusi panel, tidak diperbolehkan menulis atau mengedit artikel tentang kegiatan itu.
  7. Jurnalis harus sangat peka terhadap kemungkinan adanya keberpihakan ketika mereka berbicara atas nama kelompok yang mungkin muncul dalam artikel yang mereka liput, edit, tangani, atau awasi. Sebelum menerima undangan semacam itu, staf harus berkonsultasi dengan editornya atau atasannya.
  8. Jurnalis yang baru saja kembali dari sebuah penugasan di daerah konflik biasanya diminta untuk berbicara di sebuah acara di organisasi nir-laba, itu tak jadi masalah. Namun ia tidak diperbolehkan datang dalam sebuah acara yang diadakan oleh kelompok yang pekerjaannya termasuk melakukan lobi-lobi.
  9. Jurnalis tidak diperbolehkan menerima undangan untuk berbicara di depan suatu perusahaan komersial kecuali kemunculannya di acara tersebut tidak akan mempengaruhi imparsialitas medianya. 
  10. Jurnalis sebaiknya tidak menerima undangan untuk berbicara di depan publik, bila fungsi mereka adalah untuk menarik pelanggan ke acara yang memang bertujuan untuk mengambil keuntungan dengan cara itu.
  11. Jurnalis diperbolehkan menerima bayaran, honor, dan penggantian biaya transportasi sebagai pembicara dalam jumlah yang pantas. Kepantasan ini mengacu kepada standar pemberian honor dan biaya pada umumnya. Jika nilainya di atas rata-rata, ia harus berkonsultasi kepada atasannya sebelum menerima honor tersebut.
  12. Jurnalis yang menulis buku dan ingin mempromosikan bukunya, ia harus memberi tahu atasannya tentang jadwal dan tempat peluncuran bukunya. Ia diperbolehkan menerima honor rutin dan uang lainnya dalam kegiatan promosinya, tetapi harus memastikan bahwa pekerjaan itu sesuai dengan semangat panduan ini dan tidak mengganggu tugas utamanya.
  13. Jurnalis dilarang memberikan kesan bahwa mereka didukung oleh perusahaannya ketika berbicara di depan umum atau kegiatan luar lainnya (kecuali mereka memang benar-benar memperoleh dukungan resmi). 

Dengan pedoman diatas, sebagai jurnalis atau baru berniat masuk kedunia jurnalis kita bisa paham posisi kita saat menetapkan pilihan menjadi seorang jurnalis. Profesi jurnalislah yang paling banyak godaannya, sehingga membentengi diri akan sangat penting.


Kegiatan Haram Seorang Jurnalis Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Anonymous

0 komentar:

Post a Comment

Jangan Tinggalkan Jejak Kecuali Komentar Anda!