Menulislah, Sebagai Pertanda Kau Pernah Ada...

24 April 2011

Siapkah TNI Jalani Pidana Umum?

Logo of Indonesian National PoliceImage via Wikipedia

Istilah military offences mungkin sudah sangat lasim ditelinga kita. Ya, penegakan hukum kepada satuan militer yang ada di Indonesia yang terbukti melakukan pelanggaran dalam menjalanka tugas dan fungsinya sebagai abdi negara.

Begitu juga dengan istilah civil offences yang tentu sudah sangat akrab dikehidupan kita sebagai orang awam. Jika ada orang selain anggota militer yang melakukan pelanggaran maka langkah hukum yang ditempuh pastilah pidana umum.

Namun belakangan militer yang telah terbagi menjadi Polri dan TNI terpisah pula dalam menghadapi tuntutan hukum. Polisi telah legowo menerima
tuntutan dalam pidana umum yang disamakan derajatnya dengan orang awam jika terbukti melakukan pelanggaran.

Sementara TNI hingga saat ini belum. TNI masih dilindungi military offences tadi sehingga muncullah satu kesenjangan dalam hal ini antara Polisi dan TNI. Tak usahlah kita pikirkan kesenjangan dibandingkan dengan orang awam, pastinya sudah kita pahami bersama.

Siang tadi saya sempat berbincang-bincang dengan salah seorang petinggi Polisi di Sulsel. Sebut saja namanya Basri (nama samaran). Dia mengatakan, pihaknya tentu saja merasa cemburu dengan perlakuan seperti itu. “Kita sama-sama abdi negara kok, kenapa hanya Polisi yang menjalani pidana umum,” keluhnya.

Perlakukan seperti ini lah yang diakui Basri, sangat susah menindak oknum TNI yang melakukan pelanggaran. Misalnya terang dia, seorang anggota TNI melanggar lalu lintas, trus ditindak oleh Polisi Lalu Lintas, biasanya oknum TNI tersebut malah menggertak duluan.

“Kalu seperti itu kan, kita tak bisa apa-apa, bisa kita hanya diam saja karena mereka memiliki tuntutan militer, tidak bisa diproses di pidana umum,” ujarnya.

Basri hanya berharap, kedepan perlakuan TNI dan Polisi bisa sama, dikenakan tuntutan Pidana umum. Dengan bengitu saling menghargai antar sesama bisa terjadi. Hingga perseteruan yang terus terjadi antara TNI dan Polisi bisa dihilangkan.

Karena dengan perbedaan status hukum seperti inilah, awal mula perseturuan tiada akhir antara kedua pihak ini terus terjadi. Pertanyaanya kemudain, Siapkah TNI menjalani proses pidana hukum? Jawabannya tentu hanya ada dipihak TNI.

Salam… seseorang yang bukan ahli hukum… :D

Enhanced by Zemanta

Siapkah TNI Jalani Pidana Umum? Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Anonymous

0 komentar:

Post a Comment

Jangan Tinggalkan Jejak Kecuali Komentar Anda!