Menulislah, Sebagai Pertanda Kau Pernah Ada...

04 December 2013

Penyandang Disabilitas Masih Dianggap Cacat

image by google
Sejak pagi, suasana riuh mulai terlihat di halaman Kantor Dinas Sosial Provinsi Sulsel di Jalan AP Pettarani Makassar. Ratusan orang berkebutuhan khusus, tumpah ruah dengan mengenakan beraneka ragam busana. Seperti karnaval, semua bersolek jadi yang terbaik.

Diantara mereka, ada yang mengenakan baju dinas PNS, ada pula yang berbaju adat, bahkan beberapa menggunakan kendaraan unik sambil mondar mandir kesana kemari. Dari anak kecil, dewasa hingga orang tua hadir disana. Mereka tengah bersiap jalan santai ke Kantor DPRD Kota Makassar.

3 Desember telah menjadi hari raya bagi mereka, Hari Disabilitas Internasional. Orang-orang berkebutuhan khusus itu terlihat senang, bisa berkumpul dan menunjukkan eksistensinya dimuka umum. Walau hanya hari itu saja, karena setelahnya kembali masyarakat akan memandang sebelah mata.

“Bentuk diskriminatif bagi kami, seakan tiada habisnya,” ujar Maria UN, Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Sulsel yang juga jadi Ketua Panitia Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Makassar.

Wanita yang setiap saat ditemani tongkat penyangga itu, mengaku, walau terkucilkan, mereka enggan disebut penyandang cacat, yang kesannya peminta-minta dan tak mampu berbuat apa-apa. Diantara mereka ada yang telah menorehkan prestasi dan berkecimpung diberbagai bidang.

Di Sulawesi Selatan penyandang disabilitas berdasarkan data Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) sebanyak 269.000 orang dan khusus Makassar terdapat 90.000 orang. Namun data Dinas Sosial Provinsi lebih sedikit, khusus golongan dewasa sebanyak 29.537 orang dan anak-anak 10.547 orang. Sementara, penyandang cacat ekskusta sebanyak 8.231 orang.

Bukan jumlah yang sedikit, namun mereka belum bisa eksis karena tak memiliki kekuatan hukum tetap. Pada momen peringatan Hari Disabilitas Internasional tahun ini, mereka sekaligus menangih janji legislator soal Perda Disabilitas. Perda yang bisa melindungi mereka dan telah dijanjikan tiga tahun silam.

Dengan Perda itu, para penyandang disabilitas bisa lebih dimanusiawikan oleh semua pihak. Pemerintah Kota juga bisa memberi sanksi administratif bagi pejabat jika melanggar pemenuhan hak dan penyediaan aksesibilitas atau penyediaan infrastruktur bagi penyandang cacat di kota ini.

“Kami sadar ini bukan hal yang mudah, tapi inilah salah satu syarat mutlak satu kota berprospektif kota dunia, semua warganya terlayani dengan baik, termasuk kami penyandang disabilitas,” tutur Hamsah dari PPDI Sulsel.

Hamsah yang terlahir sebagai tuna netra cukup miris ketika beberapa rekannya ditolak oleh panitia seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini. Padahal Sulsel memiliki dua kuota bagi penyandang disabilitas dari 325 kuota CPNS di seluruh Indonesia. Mereka ditolak karena cacatnya tidak sesuai kriteria CPNS.

Pimpinan Yayasan Transformasi Lepra Indonesia Dodi Kumando selaku pendamping penyandang disabilitas prihatin dengan kondisi sosial saat ini. Bagaimana tidak, pada peringatan Hari Disabilitas, bisa dihitung jari instansi baik milik negara maupun swasta yang turut serta menyemarakkan.

“Bahkan sebatas spanduk seruan untuk menolak diskriminatif bagi penyandang disabilitas tidak ada yang terpasang, beda saat memperingati Hari AIDS Sedunia, semua turut serta. Inilah salah satu bentuk diskriminatif paling nyata saat ini,” tuturnya.

Di jalan-jalan di Makassar memang akan jarang kita temui spanduk memperingati Hari Disabilitas, satu-satunya spanduk yang terlihat hanya di depan Kantor Dinas Sosial Provinsi. Padahal penyandang disabilitas tak ingin lahir demikian, beda dengan penderita AIDS banyak yang sengaja merusak diri.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulsel Suwandi Mahendra menjabarkan dua hal cara dinas sosial menangani penyandang disabilitas itu, yakni metode dalam panti dan luar panti. “Kami bekali keterampilan, memenuhi aksesibilitas, membantu modal usaha bagi yang mampu dan bagi yang cacat berat disantuni Rp300.000 setahun,” imbuhnya.

Suwandi juga melihat masih banyak orang yang menyebut para penyandang disabilitas sebagai penyandang cacat. Padahal panggilan orang cacat tidak dipakai lagi. “Kesannya kalau penyandang cacat selalu menunggu bantuan, digantilah dengan panggilan penyandang disabilitas,” kata Suwandi.

Pemenuhan hak-hak dasar para penyandang disabilitas memang masih sangat jauh dari harapan. Banyaknya jenis disabilitas menjadi permasalah utama. Seyognyanya kita sedikit terbuka dan memberi ruang bagi mereka, hingga nantinya kita berbaur tanpa harus memandangnya sebelah mata. ***

Penyandang Disabilitas Masih Dianggap Cacat Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Anonymous

2 komentar:

  1. intinya adalah mencintai ala kadarnya profesi yang digeluti dan menghargai usaha yang dijalani.... keep going

    ReplyDelete

Jangan Tinggalkan Jejak Kecuali Komentar Anda!