Menulislah, Sebagai Pertanda Kau Pernah Ada...

16 December 2013

Banyak Orang Indonesia Ingin Pindah ke Uruguay

Tiba-tiba banyak orang Indonesia yang ingin pindah kewarganegaraan yakni ke Uruguay. Kenapa ke Uruguay, karena negara itu menjadi negara pertama yang melegalkan penggunaan narkoba bentuk ganja bagi penduduknya bahkan diijinkan membudidayakan ganja di rumahnya.

Waaah...

Uruguay memang menjadi negara pertama di dunia yang melegalkan praktik menanam, menjual, dan merokok ganja. Langkah tersebut menjadi sebuah eksperimen sosial perdana yang akan diawasi dengan saksama oleh negara-negara lain yang sedang berdebat soal liberalisasi narkotika.

Orang Indonesia pasti banyak ingin pindah kesana, khususnya bagi pengguna narkoba. Walau belum ada data pasti orang Indonesia yang ingin pindah kewarganegaraan, namun dari beberapa milis, dan diskusi dengan para pengguna narkoba, saat mengetahui kabar ini langsung ingin segera pindah ke Uruguay.

Di Indonesia sendiri pengguna narkoba berdasarkan data Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia terdapat sekitar  4,9 juta lebih pengguna narkoba aktif di 2013. Jumlah ini akan bertambah banyak diwaktu mendatang. Padahal pemerintah sudah melakukan banyak upaya agar pengguna narkoba bisa insaf dan kembali melakukan kegiatan positif.

Soal Uruguay yang mengambil langkah fenomenal dalam menyikapi mewadahnya penggunaan narkoba ini memang memancing reaksi dari negara-negara lain. Tapi inilah yang terjadi, dan meraka siap dengan segala konsekwensinya.

Untuk merealisasikan rencana pelegalan ganja di Uruguay, negara kecil di Amerika Selatan melindunginya melalui RUU yang disponsori pemerintah dan telah disetujui Senat dengan perolehan suara 16 berbanding 13. Pada dasarnya, UU itu hadir untuk menghancurkan perdagangan narkoba yang semakin menjadi-jadi di negara itu.

Walau legal, ternyata tidak semua bisa menggunakan narkoba di negara itu. Para pemakai ganja hanya bisa membeli maksimum 40 gram setiap bulan dari apotek berlisensi asalkan mereka penduduk Uruguay berusia di atas 18 tahun dan terdaftar di database pemerintah yang akan memonitor pembelian bulanan mereka.

Saat UU itu diimplementasikan dalam waktu 120 hari ke depan, warga Uruguay bisa menanam enam tanaman ganja di rumah mereka setiap tahun, atau sebanyak 480 gram (sekitar 17 ons), dan membentuk klub merokok 15 sampai 45 anggota yang dapat menanam hingga 99 tanaman per tahun. Para pengguna narkoba terdaftar bisa mulai membeli ganja di konter apotek berlisensi pada April tahun depan.

Orang Uruguay sendiri sadar akan terjadi perubahan budaya dinegara. Namun ini termasuk usaha Uruguay untuk memberantas perdagangan narkoba di Amerika Latin di mana legalisasi sejumlah jenis narkotika semakin dilihat oleh para pemimpin regional sebagai cara yang mungkin untuk mengakhiri kekerasan yang ditimbulkan  perdagangan kokain.

Negara dengan penduduk 3,3 juta jiwa itu memang merupakan salah satu negara yang paling liberal di Amerika Latin. Walau ganja merupakan hal legal di negara itu namun, budi daya dan penjualan narkotika merupakan hal ilegal sehingga dibuatlah aturan yang mengikat bagi seluruh rakyatnya.

Sebenarnya, di beberapa negara telah melegalkan ganja dijual ditempat umum, namun baru Uruguay yang memberi keleluasaan bagi seluruh rakyatnya membudidaya ganja. Belanda bahkan telah mengizinkan ganja dijual di kedai kopi, Kanada dan Israel juga punya program khusus soal ganja. Indonesia kapan? semoga tidak!

Banyak Orang Indonesia Ingin Pindah ke Uruguay Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Anonymous

1 komentar:

  1. "indonesia kapan? semoga tidak !"
    pernyataan anda begitu lancang bung ! anda tidak tahu menahu soal ganja jadi gausah sok ide dahh bilang "semoga tidak" whahaha.... :v lol

    ReplyDelete

Jangan Tinggalkan Jejak Kecuali Komentar Anda!