Menulislah, Sebagai Pertanda Kau Pernah Ada...

26 August 2010

Bank Syariah Dalam Paradigma

Bank IndonesiaImage by trugiaz via Flickr
Ekonomi syariah, walau masih terbilang baru dijalankan di Indonesia dengan usia 20 tahun, ternyata masih menyisahkan pekerjaan rumah yang cukup serius. Pangsa pasar dibawah 3% dengan moyaritas penduduk muslim sebagai target market nomor 1 sebesar 80%, masih cukup besar, namun kenyataan memperlihatkan sudah 20 tahun bank syariah dengan basis ekonomi syariah di jual di Indonesia,
pertumbuhannya begitu-begitu saja.

Pertanyaan besar yang mengikuti perbankan syariah setiap tidurnya, apa yang salah dengan bank syariah, hingga diusia 20 tahun masih betah berdiam diri diangka kecil dan setiap tahunnya hanya mampu tumbuh 1%?
Namun patut juga diajungi jempol, ketika infrakstrutur bank syariah mulai tertata di sektor moneter, lembaga keuangan ini mampu menarik sektor riil dan meningkatkan share, khususnya share syariah di
Indonesia.


Banyak spekulasi yang muncul dengan masih dirasa “gagalnya” perbankan syariah di Indonesia. (Kegagalan dalam artian, kurang populer di masyarakat). Salah satu yang paling banyak dihembuskan adalah masih kurang sosialisasi di masyarakat.

Belum lama ini saya sempat berbincang-bincang dengan salah seorang pimpinan cabang bank syariah di Sulsel. Sebelumnya dia menanyakan kepada saya, pandangan beberapa pengamat perbankan syariah melihat pertumbuhan bank syariah yang sempat saya temui. Dengan lugas saya pun mengutarakan satu persatu alasan yang banyak pengamat katakan. Salah satunya masalah sosialisasi, yang menurut saya semua pengamat sepakat dengan kendala tersebut.

Si pimpinan cabang bank syariah itupun mengakui dengan pasti alasan tersebut. Namun tanyanya, kurang sosialisasi apalagi perbankan syariah saat ini di Indonesia?. “Coba anda lihat, ditelevisi, koran
dan radio semua media yang bersentuhan langsung dengan masyarakat telah digandeng oleh bank syariah, namun ternyata masih tertinggal jauh dari konvensional,” urainya.

Memang benar, jika masalah sosialisasi yang kurang, kita persalahkan dalam pertumbuhan perbankan syariah yang melambat, sudah sangat salah mengingat sudah 20 tahun sistem syariah ini didengungkan di Indonesia. Mungkin saja, cara sosialisasi perbankan syariah yang tidak maksimal.

Hal ini terkait dengan imbauan Bank Indonesia yang ingin dalam lima tahun kedepan, permasalahan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terpakai di bank syariah bisa dimaksimalkan. Ini pula terkait dengan
maraknya sistem bajak membajak beberapa bank yang ingin langsung jadi, dalam menjalankan program.
Baiklah, kita anggap saja pertumbuhan 3% tersebut cukup populer dimasyarak, namun kemudian masalah baru muncul lagi. Saya sendiri mengakui, saat ini sistem syariah menjadi merek dagang yang cukup diperhitungkan. Ini semua berkat kerja keras orang-orang di perbankan syariah.

Masalah baru yang muncul kemudian, adalah kurang kreatifnya perbankan syariah dalam memoles produk. Memoles produk yang saya maksudkan disini bukan dengan memunculkan produk baru, semisal yang lagi hagat belakangan ini adalah Gadai Syariah.

Tapi kurang kreatif memasarkan produk tersebut dengan polesan modern. Kita tak bisa menyepelekan masalah modernitas ini, walau kita sadar sistem perekonomian syariah adalah sistem kuno yang terus berkembang dari waktu ke waktu.

Saya mengambil contoh diri saya sendiri, dari masalah kekurang kreatifnya bank syariah dalam memoles produk. Saya adalah nasabah sebuah bank syariah, namun sama sekali saya tidak pernah disuguhi pemaparan rinci terkait produk yang dipasarkan. Mereka hanya menjelaskan secara garis besar jika memiliki produk seperti ini, semisal tabungan haji, namun tidak secara detil mengutarakan jika siapa pun bisa menggunakan   produk tersebut.

Dari banyak penjelasan yang saya dapatkan hanya orang-orang tertentu saja yang bisa menggunakan produk tersebut, padahal jika ditelaah lebih jauh, siapun bisa menggunakan produk tersebut dengan
sentuhan penjelasan spritual. Ini yang masih kurang dimiliki perbankan syariah.

Kembali lagi, mengenai masalah sosiaslisasi di masyarakat. Menurut hemat saya, masyarakat bukan tidak tahu dengan sistem perbankan syariah ini, tapi kurang paham dengan sistem ini dan masih ternina bobokan dengan sistem bunga yang dijanjikan bank konvensional.

Butuh sebuah gerakan moral untuk merubah paradigma masyarakat dalam melihat perbankan syariah. Semisal, menumbuhan kesadaran masyarakat dengan gerakan sejuta nasabah syariah, dimana dalam gerakan tersebut masyarakat disuguhi penjelasan secara rinci mengenai perbankan syariah tersebut dan memperlihatkan jika nasabah di bank syariah juga bisa meraup untung yang besar.

Namun yang harus diingat, gerakan tersebut bukan hanya sebuah slogam semata, tapi peran langsung para bankir syariah yang dibangun bisa dengan sistem affilite, dengan reward yang tertentu. Sebelumnya ini bukan judi atau semacam sistem MLM, tapi murni keihlasan hati setiap orang menjabarkan sistem perbankan syariah ini.

Akhir kata, sistem syasiah bisa menjadi 99% jika ada kesadaran sungguh-sungguh mengembangkan sistem ini. Dari pandangan saya, bukan karena ini tidak cocok dengan masyakat Indonesia, tapi kurang dibuat cocok saja. Mari kita semua dengan sadar dan ihlas mengembangkan sistem yang menurut Islam, paling diterima Allah SWT. Semoga…:D

Lihat Postingan di Kompasiana.com
Enhanced by Zemanta

Bank Syariah Dalam Paradigma Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Anonymous

0 komentar:

Post a Comment

Jangan Tinggalkan Jejak Kecuali Komentar Anda!